Kebijakan Privasi
Berlaku sejak 22 Agustus 2026
Halaman ini menjelaskan data apa yang kami kumpulkan, untuk apa dipakai, dan apa yang bisa Anda minta atas data itu. Ditulis sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Pengendali data: PT Theres Nanny Care dan CV Pancaran Kasih Abadi
Jl. Sunan Bonang Blok C 38 No. 04 RT 02 RW 10,
Kel. Jatirasa, Kec. Jatiasih, Kota Bekasi 17424
Surel: admin@theresnanny.care
1 · Data yang kami kumpulkan
Dari pemberi kerja
| Data | Kenapa diperlukan |
|---|---|
| Nama, No. KTP, nomor telepon | Menyusun perjanjian penempatan yang sah dan memastikan pekerja ditempatkan pada orang yang benar |
| Alamat KTP dan alamat penugasan | Menentukan wilayah, biaya pengantaran, dan tempat pekerja bertugas |
| Kontak keluarga dan kontak RT/RW | Dihubungi bila terjadi keadaan darurat menyangkut pekerja |
| Bukti pembayaran | Pencatatan keuangan dan pemenuhan kewajiban pajak |
Dari pekerja
| Data | Kenapa diperlukan |
|---|---|
| Nama, No. KTP, tempat & tanggal lahir, alamat | Perjanjian kerja dan penerbitan kartu anggota |
| Foto diri dan foto berseragam | Ditampilkan pada katalog agar pemberi kerja mengenali calon pekerjanya sebelum memutuskan |
| Hasil tes kesehatan dan riwayat penyakit | Memastikan pekerja layak bertugas, terutama untuk merawat bayi dan lansia |
| Surat izin wali dan kontak keluarga | Memastikan pekerja berangkat dengan sepengetahuan keluarganya |
Data kesehatan adalah data pribadi yang bersifat spesifik. Kami hanya memakainya untuk menilai kelayakan bertugas, tidak menampilkannya di katalog, dan tidak membagikannya kepada pemberi kerja kecuali atas persetujuan pekerja yang bersangkutan.
Dari pengunjung situs
Saat Anda membuka halaman ini, Meta Pixel merekam kunjungan dan penekanan tombol WhatsApp atau katalog. Datanya dipakai untuk mengukur iklan kami dan tidak memuat nama maupun nomor Anda. Anda bisa mematikannya lewat pengaturan iklan di akun Facebook atau Instagram Anda, atau lewat pengaturan pelacakan di peramban.
Halaman kebijakan privasi ini sendiri tidak memasang alat pelacak apa pun.
2 · Dasar kami mengolah data
- Pelaksanaan perjanjian — data yang diperlukan untuk menyusun dan menjalankan perjanjian penempatan dan perjanjian kerja.
- Kewajiban hukum — pencatatan sebagai perusahaan penyalur berizin dan pelaporan kepada instansi yang berwenang.
- Persetujuan — untuk hal yang bukan keharusan, seperti menampilkan foto pekerja di katalog. Persetujuan ini bisa ditarik kapan saja.
3 · Kepada siapa data dibagikan
- Pemberi kerja menerima data pekerja yang diperlukan untuk penempatan — dan sebaliknya. Keduanya tertulis dalam perjanjian.
- Instansi pemerintah bila diwajibkan peraturan atau diminta secara sah.
- Penyedia layanan yang kami pakai untuk menjalankan sistem (penyimpanan data dan pengiriman pesan), terikat menjaga kerahasiaannya.
Kami tidak menjual data pribadi kepada siapa pun.
4 · Berapa lama disimpan
Data perjanjian dan keuangan disimpan selama masa kontrak berjalan dan 5 tahun sesudahnya, mengikuti ketentuan penyimpanan dokumen perusahaan. Data calon pekerja yang tidak jadi ditempatkan dihapus atau dianonimkan setelah 2 tahun tanpa aktivitas.
5 · Hak Anda
Berdasarkan UU PDP, Anda berhak:
- mengetahui data apa saja tentang Anda yang kami simpan;
- meminta perbaikan bila ada yang keliru;
- meminta penghapusan, sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban hukum kami;
- menarik persetujuan yang pernah Anda berikan;
- meminta salinan data Anda;
- mengajukan keberatan atas cara kami mengolah data Anda.
Permintaan dikirim ke admin@theresnanny.care dan kami jawab paling lambat 3 × 24 jam hari kerja. Kami akan meminta bukti identitas lebih dulu — supaya data Anda tidak diserahkan kepada orang yang mengaku sebagai Anda.
6 · Keamanan
Data disimpan pada layanan yang terenkripsi, dan hanya staf yang memerlukannya untuk pekerjaannya yang dapat membukanya. Setiap pembukaan dokumen penting tercatat dalam sistem.
Bila terjadi kebocoran yang berisiko merugikan Anda, kami memberi tahu Anda dan lembaga yang berwenang paling lambat 3 × 24 jam sejak diketahui, sebagaimana diwajibkan UU PDP.
7 · Anak di bawah umur
Kami tidak menerima pekerja di bawah 18 tahun. Data anak dalam keluarga pemberi kerja hanya kami catat sebatas yang diperlukan untuk menentukan tugas pekerja — misalnya jumlah dan usia anak yang diasuh — dan tidak dipakai untuk keperluan lain.
8 · Perubahan kebijakan
Bila kebijakan ini berubah, tanggal berlakunya di atas ikut diperbarui. Perubahan yang berdampak besar akan kami beritahukan langsung kepada pemberi kerja dan pekerja yang sedang terikat perjanjian.
9 · Menghubungi kami
Pertanyaan atau keberatan mengenai data pribadi: admin@theresnanny.care
Bila jawaban kami belum memuaskan, Anda berhak mengadu kepada lembaga pelindungan data pribadi yang berwenang.
← Kembali ke halaman utama